Rabu, 19 Juni 2013

KEAJAIBAN YANG SANGAT MENAKJUBKAN

Dalam sebuah kamar berisi tiga ranjang putih, seorang laki-laki yang tidak sadarkan diri terbaring di ranjang paling tengah, dia tidak mengetahui apapun yang terjadi di sekelilingnya berupa alat-alat bantu pernafasan, detak jantung dan selang-selang pernafasan.

Setiap hari LEBIH DARI SETAHUN LAMANYA DAN TAK PERNAH BERHENTI, ada seorang wanita dan seorang anak berumur empat belas tahun bersamanya menjenguk laki-laki tersebut dengan penuh rasa kasih sayang dan cinta. Mereka berdua mengganti pakaiannya, menanyakan kondisinya dan menanyakan tentang kemajuan kesehatannya, namun tidak ada perkembangan baru tentang kondisinya. Kondisi laki-laki tersebut seperti biasanya, tidak baik dan tidak memburuk. Ketidaksadaran yang total, dan hilangnya harapan kesembuhan baginya.


Sebelum wanita dan anak itu meninggalkannya, mereka berdua mengangakat kedua tanganya seraya berdoa kepada Allah, kemudian mereka berdua meniggalkan rumah sakit. Dan mereka menjenguknya kembali kepada ziarah kali kedua pada hari itu juga, dan begitulah seterusnya.

Para pasien, para perawat dan para dokter sangat heran dengan kunjungan wanita dan anak itu, walaupun tidak ada hal yang baru dan kondisi yang baru dengan pasiennya.

Apa hakikat ketetapan hati yang menakjubkan sehari dua kali walau pasiennya tetap tidak menyadari segala yang terjadi di sekelilingnya dan berada dalam kondisi tidak sadarkan diri secara total…???

Mereka memberitahukan kepada wanita tersebut bahwa kunjungannya itu tidak ada gunanya sama sekali dan menyarankan untuk mengunjunginya seminggu sekali, namun wanita itu tidak menjawab kecuali dengan kalimat “hanya Allah saja sebagai penolong, hanya Allah saja sebagai penolong .”

Demikianlah, pada suatu hari sebelum waktu berkunjung wanita beserta anak itu, laki-laki yang berbaring tanpa sadarkan diri tersebut bergerak diatas ranjangnya, bergerak dari sisi yang satu ke sisi yang lainnya kemudian dia membuka tangannya dan menjauhkan dari alat oksigen, lalu duduk tegak, kemudian dia memanggil perawat yang datang dengan sangat heran, dan meminta kepada perawat untuk menjauhkan alat-alat bantu dokter dari tubuhnya. Namun perawat itu menolak dan memanggil dokter yang ikut keheranan. Lalu dilakukanlah pemeriksaan yang intesif kepadanya yang akhirnya dokter tersebut mendapatkannya telah sembuh dan sehat walafiat serta meminta kepada perawat untuk menjauhkan alat-alat tersebut dan membersinkan bagian tubuh dimana alat-alat itu ditancapkan padanya.

Dan tibalah waktu kunjung, lalu wanita dan anak itu masuk. Dan tidaklah keduanya terperangah melihat kondisi laki-laki tersebut hingga bercampurlah air mata dan senyum kebahagiaan dari mereka. Tangisan, doa, dan pujian serta sanjungan hanya untuk Allah yang telah menyempurnakan kesehatan suaminya tersebut.

Disaat itu dokter bertanya kepada wanita itu “apakah anda berharap bisa mendapatkan suami anda dalam kondisi seperti ini?”

dia menjawab “ya, demi Allah, saya dahulu berharap ketika saya mengunjunginya suatu hari, saya akan mendapatkannya duduk menunggu kami”

Lalu dokter itu berkata kepadanya “sesungguhnya ada sesuatu yang terjadi, yang tidak ada peran sama sekali dari rumah sakit atau dokter dalam hal ini, atas nama Allah saya memohon kepadamu, beritahukanlah kepadaku, mengapa anda mengunjunginya sehari dua kali? Dan apa yang telah anda lakukan?”

Dia menjawab, “karena anda telah memintaku atas nama Allah, maka saya menjawab,'dahulu saya mengunjungi suami saya ini pada kunjungan pertama untuk mengetahui kondisinya dan berdoa untuknya, kemudian saya pergi bersama anak saya kepada fakir miskin disuatu tempat, lalu kami memberikan sedekah dengan maksud beribadah kepada Allah untuk kesembuhannya'”

Sebuah kisah nyata yang dituturkan oleh syaikh Ahmad Salim Baduwailan dalam bukunya yang berjudul "Laa taias"

10 Lubang Misterius di Dunia

Darvaza Gas Crater
Turkmenistan





.






Kimberley Diamond Mine
South Africa













Monticello Dam
California




Bingham Canyon Mine
Utah













Great Blue Hole
Belize



Mirny Diamond Mine
Siberia




Diavik Mine
Canada
Sinkhole
Guatemala

Udachnaya Pipe
Russia
Chuquicamata
Chile
Anda mungkin juga meminati:


Fakta Ilmiah: Alasan Rasulullah Sangat Sayang Terhadap Kucing

DALAM perkembangan peradaban Islam, kucing hadir sebagai teman sejati dalam setiap nafas dan gerak geliat perkembangan Islam.

Diceritakan dalam suatu kisah, Nabi Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza. Suatu saat, dikala Nabi hendak mengambil jubahnya, di temuinya Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai diatas jubahnya. Tak ingin mengganggu hewan kesayangannya itu, Nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya.


Ketika Nabi kembali ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, Nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali.

Dalam aktivitas lain, setiap kali Nabi menerima tamu di rumahnya, nabi selalu menggendong mueeza dan di taruh dipahanya. Salah satu sifat Mueeza yang Nabi sukai ialah ia selalu mengeong ketika mendengar adzan, dan seolah-olah suaranya terdengar seperti mengikuti lantunan suara adzan.

Kepada para sahabatnya, Nabi berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan, layaknya menyanyangi keluarga sendiri.

Hukuman bagi mereka yang menyakiti hewan lucu ini sangatlah serius, dalam sebuah hadist shahih Al Bukhari, dikisahkan tentang seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya, dan tidak pula melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Nabi Muhammad SAW pun menjelaskan bahwa hukuman bagi wanita ini adalah siksa neraka.

Dari Ibnu Umar ra bahwa rasulullah saw bersabda,
”Seorang wanita dimasukkan kedalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada dilantai.” (HR. Bukhari)

Nabi menekankan di beberapa hadis bahwa kucing itu tidak najis. Bahkan diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air bekas minum kucing karena dianggap suci.

Kenapa Rasulullah Saw yang buta baca-tulis, berani mengatakan bahwa kucing suci, tidak najis? Lalu, bagaimana Nabi mengetahui kalau pada badan kucing tidak terdapat najis?

Keistimewaan dari Kucing

Fakta Ilmiah 1 :

Pada kulit kucing terdapat otot yang berfungsi untuk menolak telur bakteri. Otot kucing itu juga dapat menyesuaikan dengan sentuhan otot manusia.

Permukaan lidah kucing tertutupi oleh berbagai benjolan kecil yang runcing, benjolan ini bengkok mengerucut seperti kikir atau gergaji. Bentuk ini sangat berguna untuk membersihkan kulit. Ketika kucing minum,tidak ada setetes pun cairan yang jatuh dari lidahnya.

Sedangkan lidah kucing sendiri merupakan alat pembersih yang paling canggih, permukaannya yang kasar bisa membuang bulu-bulu mati dan membersihkan bulu-bulu yang tersisa di badannya.

Fakta Ilmiah 2 :

Telah dilakukan berbagai penelitian terhadap kucing dan berbagai perbedaan usia, perbedaan posisi kulit, punggung, bagian dalam telapak kaki, pelindung mulut, dan ekor.

Pada bagian-bagian tersebut dilakukan pengambilan sample dengan usapan. Di samping itu, dilakukan juga penanaman kuman pada bagian-bagian khusus. Terus diambil juga cairan khusus yang ada pada dinding dalam mulut dan lidahnya.

Hasil yang didapatkan adalah:

Hasil yang diambil dari kulit luar tenyata negatif berkuman, meskipun dilakukan berulang-ulang.

Perbandingan yang ditanamkan kuman memberikan hasil negatif sekitar 80% jika dilihat dari cairan yang diambil dari dinding mulut.
Cairan yang diambil dari permukaan lidah juga memberikan hasil negatif berkuman.

Sekalinya ada kuman yang ditemukan saat proses penelitian, kuman itu masuk kelompok kuman yang dianggap sebagai kuman biasa yang berkembang pada tubuh manusia dalam jumlah yang terbatas seperti, enterobacter, streptococcus, dan taphylococcus. Jumlahnya kurang dan 50 ribu pertumbuhan.
Tidak ditemukan kelompok kuman yang beragam.

Berbagai sumber yang dapat dipercaya dan hasil penelitian laboratorium menyimpulkan bahwa kucing tidak memiliki kuman dan mikroba. Liurnya bersih dan membersihkan.

Komentar Para Dokter Peneliti

Menurut Dr. George Maqshud, ketua laboratorium di Rumah Sakit Hewan Baitharah, jarang sekali ditemukan adanya kuman pada lidah kucing.

Jika kuman itu ada, maka kucing itu akan sakit.
Dr. Gen Gustafsirl menemukan bahwa kuman yang paling banyak terdapat pada anjing, manusia 1/4 anjing, kucing 1/2 manusia.
Dokter hewan di rumah sakit hewan Damaskus, Sa’id Rafah menegaskan bahwa kucing memiliki perangkat pembersih yang bemama lysozyme.

Kucing tidak suka air karena air merupakan tempat yang sangat subur untuk pertumbuhan bakteri, terlebih pada genangan air (lumpur, genangan hujan, dll)

Kucing juga sangat menjaga kestabilan kehangatan tubuhnya. Ia tidak banyak berjemur dan tidak dekat-dekat dengan air.
Tujuannya agar bakteri tidak berpindah kepadanya. Inilah yang menjadi faktor tidak adanya kuman pada tubuh kucing.

Fakta Ilmiah 3 :

Dan hasil penelitian kedokteran dan percobaan yang telah di lakukan di laboratorium hewan, ditemukan bahwa badan kucing bersih secara keseluruhan. Ia lebih bersih dari manusia.

Fakta Ilmiah Tambahan :

Zaman dahulu kucing dipakai untuk terapi. Dengkuran kucing yang 50Hz baik buat kesehatan selain itu mengelus kucing juga bisa menurunkan tingkat stress.

Sisa makanan kucing hukumnya suci

Hadist Kabsyah binti Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua Kabsyah, masuk ke rumahnya lalu ia menuangkan air untuk wudhu. Pada saat itu, datang seekor kucing yang ingin minum. Lantas ia menuangkan air di bejana sampai kucing itu minum.

Kabsyah berkata, “Perhatikanlah.” Abu Qatadah berkata, “Apakah kamu heran?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW prnh bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),” (H.R At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).


Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah. Lalu, beliau berkata,

“Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.” Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.

Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”

Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih At-Tammar dan ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikan Aisyah semangkuk bubur. Namun, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat. Lalu, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya. Sayangnya, setelah Aisyah menyelesaikan shalat, ia lupa ada bubur.

Datanglah seekor kucing, lalu memakan sedikit bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut dimakan kucing, Aisyah lalu membersihkan bagian yang disentuh kucing, dan Aisyah memakannya.

Rasulullah Saw bersabda,

“Ia tidak najis. Ia binatang yang berkeliling.” Aisyah pernah melihat Rasulullah Saw berwudhu dari sisa jilatan kucing.” (H.R AlBaihaqi, Abd Al-Razzaq, dan Al-Daruquthni).

Hadis ini diriwayatkan Malik, Ahmad, dan imam hadits yang lain. Oleh karena itu, kucing adalah binatang, yang badan, keringat, bekas dari sisa makanannya adalah suci, Liurnya bersih dan membersihkan, serta hidupnya lebih bersih daripada manusia. Mungkin ini pula-lah mengapa Rasulullah SAW sangat sayang kepada Muezza, kucing kesayangannya.

Fauzi Baadila Berani Bersuara “Indonesia Lebih Asyik Tanpa JIL”, Kamu?

 Sebagaimana diberitakan beberapa hari terakhir ini di sejumlah media, terkait kedatangan pegiat lesbian dari Kanada, Irshad Manji, yang berbuntut pelarangan kegiatan oleh pihak kepolisian karena tidak mendapatkan ijin, semakin dijadikan momentum oleh kaum liberalis Indonesia dibawah naungan Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagai momen untuk mengambil hati masyarakat Indonesia sebagai kaum tertindas, minoritas, dan layak mendapatkan simpati dan dukungan oleh semua pihak.
Terbukti, dengan kekuatan media yang mereka kuasai, telah berhasil membangun opini publik dengan seolah-olah berada pada posisi yang benar dan sedang mengalami berbagai tekanan, baik itu yang datang dari kalangan Ormas masyarakat, ataupun juga yang datang dari kalangan kepolisian. Pemberitaan yang muncul, nyaris telah mengaburkan latarbelakang dan apa yang menjadi pemicu sehingga harus muncul berbagai teriakan dan penolakan dari banyak kalangan terutama Ormas Islam.

Terlepas dari kasus Irshad Manji, kedepan dan seterusnya selagi eksistensi dari kaum liberalisme (baca : JIL) masih diberi tempat dan dibiarkan mendapat fasilitas , maka keresahan demi keresahan yang menyangkut perusakan akidah, akan terus mengalir deras di negeri ini . Sejatinya, JIL yang menurut para pegiatnya sebagai kaum pembaharu dan modern dalam berfikir, bila diteliti lebih jauh,  sebenarnya wacana-wacana dan konsep-konsep yang dikumandangkan telah pernah dikembangkan sebelumnya oleh kalangan orientalis barat dalam proses sekularisasi dan liberalisasi Islam. Atas dasar ini, maka sekilas sudah terlihat persamaa gagasan antara Orientalis barat dengan apa yang diusung JIL. Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang misi yang sedang diperjuangkan JIL, apakah misi tersebut murni untuk merubah wajah islam, atau misi ini hanya sebuah pesanan.Apalagi tokoh-tokoh yang sering dibanggakan oleh JIL adalah orang-orang yang telah mencatat sejarah hitam dalam Islam dengan menjadi perpanjangan tangan dari kaum Orientalis dalam upaya menggerogoti Islam dari dalam.
Sebut saja Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis. Ia menggagas tafsir al-Qur`an model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur`an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur`an adalah ideal moralnya, karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.
Demikian juga ada Salman Rushdie, yang terang-terangan telah menghujat Islam dengan menyebut Al-qur’an adalah Ayat-ayat Syetan menjadi tokoh paling populer dikalangan Islam Liberal.

Fauzi Baadila : Indonesia Lebih Asyik Tanpa JIL
Dari kondisi yang semacam itulah, artis cakep satu ini, Fauzi Baadila merasa prihatin dan ikut merasa terpanggil jiwanya untuk ikut ambil bagian dalam memerangi pemikiran liberal melalui JIL.
Meski mengakui dirinya masih ‘begajulan’, Fauzi memiliki komitmen yang kuat dalam membela Islam dan melawan pemikiran liberal, terutama melalui aktivitasnya di Twitter. Kontribusi dan semangatnya luar biasa, dan kerendahhatiannya pun perlu dicontoh oleh semua orang.
Ia pun terlibat dalam sebuah aksi damai yang di pelopori Forum Umat Islam (FUI) , dalam tema #INDONESIA TANPA JIL, pada 09 Maret 2012 lalu yang dihadiri oleh kurang lebih 3000-an umat Islam.  Aksi yang cukup besar, namun tidak diangkat sama sekali oleh media mainstrem. Sangat berbeda bila yang mengadakan belasan kaum liberal dengan tema menyudutkan Islam atau ormas Islam, media dengan sigap untuk terus memberitakannya. Inilah bukti kekuatan JIL sudah mengakar dikalangan media.
Fauzi Baadila pun dengan sangat berani mengeluarkan video yang menampakkan ketegasannya untuk memerangi JIL agar Indonesia lebih baik. Video yang diunduh di youtube dengan tema #IndonesiaTanpaJIL dan diberi judul “Fauzi Baadila for #IndonesiaTanpaJIL !“. Video diawali dengan kemunculan Fauzi Baadila yang mengucapkan “Indonesia Tanpa JIL” seraya mengacungkan jari telunjuknya.
Kemudian video dengan latarbelakang suasana jalanan tersebut memunculkan tulisan “Karena Indonesia Lebih Asik Tanpa JIL (Jaringan Islam Liberal)”, dan ditutup dengan tulisan #IndonesiaTanpaJIL serta logo Twitter dan Facebook.
Inilah wujud keberimanan seorang Fauzi Baadila sehingga ia berani dan lantang membela aqidah dari pemikiran-pemikiran nyeleneh yang merusak Islam.
Jika Fauzi Baadila berani menyuarakan “Indonesia Lebih Asyik Tanpa JIl”, bagaimana
dengan anda??

Wahai Ortu… Gaul Dooong !!


Artikel ini ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki anak, akan punya anak atau kepingin punya anak. Beban generasi muda saat ini begitu berat. Mereka benar-benar jadi target operasi penghancuran moral bangsa. Strateginya sangat dahsyat. Orang tuanya dihimpit dengan masalah ekonomi sehingga bekerja ekstra keras. Sedangkan anak-anaknya disuguhi kesenangan-kesenangan yang melalaikan.

Dahulu, jalan bersama lawan jenis pasti akan disoraki anak-anak sekampung. Jangankan jalan deh, cowok kebetulan bertamu aja ke rumah cewek walau cuma pinjem buku pasti sudah jadi omongan orang sekampung. Tapi sekarang? Boncengan, gandengan tangan bahkan ciuman di depan umum gak akan ada yang nggubris. Kecuali ketahuan saya tentunya hehehe… Soalnya saya masih kolot, jadi kalau lihat pasangan gandengan tangan langsung saya sorakin wkwkwk… Biarin deh, walau beberapa detik mereka terhindar dari dosa.


Anak-anak kita saat ini ada di depan moncong senjata syetan. Dan anehnya rata-rata orang tua membiarkan hal itu bahkan cenderung mengarahkan anaknya mendekatinya. Na’udzubillah… Beberapa hari yang lalu saya sempat diam-diaman dengan anak saya sendiri hanya gara2 dia mendekati masalah ini. Saya pikir, biar deh saya dimusuhi anak sendiri, asal anak saya selamat dari moncong jahanam Iblis. Kelak, dia akan tahu siapa yang benar. Sholawat aja pokoknya dikebut abis-abisan, kalau perlu stop semua doa dan cuma minta agar anak diberi hidayah.

Alhamdulillah, sebelum balik ke pondok kami sudah akrab lagi dan bercanda lagi seperti biasanya. Walaupun Facebooknya sudah saya blokir wkwkwk…

Orang tua harus tahu bagaimana mengoperasikan Facebook dan Twitter. Harus tahu bagaimana bahasa yang dipakai anak-anak jaman sekarang. Jangan cuma mengeluh, “Anak-anak sekarang ngomong gak jelas”. Tapi pelajari, ooo gini toh bahasa anak-anak jaman sekarang.

Alhamdulillah.. selain follow akun-akun motivator dan orang terkenal, saya juga follow akun-akun anak2 SMP dan SMA di Twitter. Kenapa? Saya harus tahu apa yang jadi topik pembicaraan anak2 sekarang. Saya harus tahu bagaimana mereka berbicara dengan sesamanya. Saya juga harus tahu apa reaksi mereka terhadap suatu masalah.

Kita kerja 24 jam sehari, nggak akan ada artinya kalau anak kita nyemplung ke jurang neraka. Kita ibadah 24 jam nggak akan menolong kalau tak pernah peduli dengan anak. Malah bisa-bisa, kita diseret anak kita sendiri ke neraka.. Na’udzubillah.

Bagaimana orang tua bisa tenang ketika anaknya keluyuran dengan mengenakan kaos ketat dan celana jeans jauuuh di atas lututnya? Bagaimana orang tua tetap santai tatkala anaknya dibonceng lelaki bahkan memeluknya erat. Bagaimana bisa orang tua diam saja tatkala anaknya mengumbar foto narsis mengundang nafsu di media sosial.

Ada 2 kemungkinan yang saya tahu. Orang tuanya nggak peduli dengan urusan moral atau orang tuanya gak gaul sehingga tak tahu kelakuan anaknya di media sosial. Dan kemungkinan kedua inilah yang banyak terjadi. Sibuk kerja sehingga capek dan malas untuk belajar. HP boleh keren, semua fasilitas tersedia tapi cuma dipakai untuk SMS dan Telp aja. SMS aja kadang kepencet capslock hingga hurufnya kapital semua. *gubrak*

Padahal anak-anaknya dengan HP yang sama dari dalam kamar bisa mengumbar aurat. Mempertontonkan bagian-bagian vital pada seluruh dunia. Dan orang tuanya melihatnya sebagai sosok yang manis dan baik. Berangkat sekolah katanya naik angkutan umum, padahal dibonceng sama cowok. Pulang telat katanya banyak tugas padahal lagi asyik berdua di taman. SMS isinya vulgar dan mengumbar nafsu. Bahkan ada satu kisah nyata dimana si anak terkenal anak sholehah, eh ternyata melakukan hubungan di luar nikah dengan pacarnya. Astaghfirullah…

So parents.. wahai orang tuaaa… banyak-banyakin deh doa. Bukan cuma Robbana hablana min azwajina…dst doang. Tapi sebut nama anak-anak kita satu per satu. Dan bungkus masing-masing anak dengan doa. Sediakan waktu 1-2 menit untuk bersama. Pegang kepalanya lalu bacakan sholawat. Okelah kita gaptek, otak sudah lemot untuk belajar, tapi kita punya teknologi yang jauh lebih canggih dari teknologi apapun di dunia ini yaitu DOA.

“Ya Allah, lindungilah anakku Fulanah dari godaan syetan yang Engkau kutuk. Selamatkan dia dari mara bahaya dan tipu daya. Lindungilah ia dari kejahatan makhluk-Mu baik yang nampak maupun tidak”

Sebut namanya.. sebut namanya.. sertakan dengan cinta kita yang tulus sebagai orang tua. Minta bener-beneer Allah lindungi anak-anak kita. Kita memang gak bisa 24 jam mengawasi mereka dan menjaga mereka. Tapi kita juga jangan berlepas diri begitu saja. Jadikan anak sebagai prioritas dan proteksi dia dengan doa. Biarlah Allah yang memberikan perlindungan pada batas2 yang kita tak mampu melaluinya.

Jika anak kita bergaul dengan anak yang salah, insyaaLlah akan dipisah bagaimanapun caranya. Jika anak kita sedang jadi target rencana jahat teman2-nya insyaaLlah Allah yang Maha Membuat Rencana akan menggagalkannya. Sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pembuat makar. Kalau saya suka mengartikan Allah adalah sebaik-baik Hacker hehehe…

Dan doa bukan dipanjatkan saat anak sudah remaja, tapi sejak dia masih dalam kandungan. Semoga Allah senantiasa melindungi anak-anak kita dari segala tipu daya syetan dan teman-temannya

Pelukis kartun Nabi mati dijilat api




Dalam laporan salah satu TV Arab Saudi ,akhbar arab yang di terbitkan dari arab saudi melaporkan bahwa Kurt Westergaard seorang kartunis denmark yang melukis gambar nabi muhammad tewas dalam sebuah kebakaran yang menimpa kartunis tersebut,
Pemerintah Denmark berusaha sekeras mungkin untuk menutupi kejadian tersebut yang menyebabkan tewasnya kartunis Denmark tersebut.



Kurt Westergaard adalah seorang kartunis Denmark yang telah lancang dan berani membuat gambar Nabi Muhammad SAW, yang membuat umat islam murka dan turun kejalan jalan untuk mengecam tindakan kartunis denmark tersebut, Kurt Westergaard lelaki yang melukis kartun nabi Muhammad SAW dengan niat menghina islam dengan kuasa Allah kartunis Denmark tersebut telah dikabarkan mati secara mengenaskan dengan tubuh terbakar tetapi media Denmark masih bungkam tentang apa penyebab yang menyebabkan terbakarnya kartunis Denmark tersebut.

Kematian Kurt westergaard adalah pelajaran bagi mereka yang suka menghina nabi Muhammad SAW, ini adalah kuasa Allah dan Azab bagi para pengingkar...Subhanallah

sumber : tv arab saudi

Rabu, 12 Juni 2013

This Is Not Hijab!

Artikel ini dibuat sebagai bahan evaluasi diri yang masih merasa belum sempurna dalam berhijab.

Foto : pakiisp.com
Foto : orbala.blogspot.com
Sepengetahuan saya, trend hijab modern mulai marak diperbincangan semenjak Ramadhan kemarin. Terlebih saat munculnya sosok fenomenal Dian Pelangi, yang diakui sebagai icon designer muda busana muslim, yang mana juga pemilik ide berbagai macam tutorial hijab modern.
Tujuan Dian cukup terbilang mulia, yakni ingin mengajak kaum muda agar merasa percaya diri dan tidak minder saat mengenkan hijab, karena kini tampilan muslimah pun bisa di-design trendy dan stylish. Jadi, dapat terjauh dari kesan bahwa muslimah itu identik dengan jilbab gombrong dan baju kedodoran (kebesaran), katanya.
Tapi, sepertinya dalam pengaplikasiannya justru terdapat pemelencengan yang cukup fatal, di mana eksistensi hijab itu sendiri tidak tercermin sama sekali dari si pemakai “style hijab modern” *sambil berkaca diri*.
Hijab yang kurang lebih memiliki pengertian sebagai kain penutup bagi aurat wanita, yang mana untuk menjaga kehormatan si wanita tersebut, faktanya tidak terlihat dari para wanita yang mengaku “hijabers modern”.
Hijab itu bukan sekedar bahan yang berguna untuk tidak menampilkan anggota tubuh, tetapi juga harus tidak ketat agar tidak menampilkan lekuk tubuh si pemakai.
Mengutip Firman Allah SWT : Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Lets see! Pada penerapannya, style hijab modern yang sedang booming di kalangan muslimah modern ini (termasuk saya di dalamnya), sangat bertolak belakang dengan firman di atas. Memang banyak juga style berjilbab yang jilbabnya mengulur hingga menutupi dada (Dan saya sedang belajar untuk istiqomah begitu), namun masih jauh lebih banyak lagi style jilbab yang jauh dari kaidah syar’i. Di mana kain jilbab dililitkan hingga menampakkan jelas lekuk leher, yang tentunya haram, juga cepon atau sanggul rambut yang bahkan banyak di antaranya adalah hasil buatan dari inner ninja (jenis dalaman jilbab) yang juga sudah jelas-jelas diharamkan oleh Rasulullah SAW.

Foto : http://www.kajianislam.net/2011/11/beginilah-gambar-perempuan-yang-kepalanya-ibarat-punuk-onta-yang-disebutkan-oleh-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-sallam-dalam-hadits-shahih-riwayat-imam-muslim-dan-lainnya-bahwasanya-mer/
Berikut Sabdanya :
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
2. Dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
(HR. Muslim dan yang lain)
Namun, saya pribadi sempat mencoba menarik kesimpulan dari sisi positifnya. Yakni, semakin maraknya para muslimah yang akhirnya mengenakan jilbab. Entah itu dari kalangan selebritis tanah air, hingga orang dewasa. Terlebih saat mendengar cerita adik saya pas mudik lebaran kemarin. Dia yang bekerja di salah satu kantor di bilangan Sarinah Thamrin - Jakarta, menuturkan bahwa teman-teman kantornya yang perempuan, yang awalnya tidak mengenakan jilbab, namun akhirnya menutup mahkota mereka, setelah maraknya trend hijab modern. Saya mencari pembenaran dari sana, bahwa kita jangan langsung menghujat cara memakainya yang tidak syar’i, tetapi hargailah semangat mereka yang selangkah demi selangkah mau melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Tetapi, lain hal-nya pendapat para muslimah berjilbab lebar (sesuai syar’i) yang beberapa waktu lalu pernah terlibat diskusi dalam sebuah status di facebook, perihal hijab modern ini. Meski banyak juga yang mengamini, untuk membiarkan para pengguna hijab yang belum sesuai syar’i itu untuk melakukannya secara step by step, ada juga yang menolak dengan tegas. Karena beliau merunut pada hadist tentang keragu-raguan (mangmang dalam hati) yang juga tidak diperbolehkan dalam islam.
Terlebih dalam menyikapi satu statement yang pastinya sering kita dengar yang terkesan menyudutkan wanita berjilbab :
“Percuma berjilbab kalo hatinya busuk. Lebih baik jilbabin hatinya aja dulu.”
Kalo untuk yang satu ini, jelas saya sependapat dengan para teman-teman diskusi, yang mayoritas adalah penulis berhijab syar’i, bahwa JILBAB TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KONDISI HATI ATAU KEIMANAN SESEORANG!
Karena sejatinya, berjilbab (atau menutup aurat) itu sendiri bukanlah menjadi suatu keputusan bagi para muslimah. Yang mana ia bisa memilih untuk melakoninya atau tidak, sekarang atau nanti-nanti, dll. Karena berhijab itu adalah suatu keharusan. Dan dalam KEHARUSAN, kita tidak memiliki pilihan antara “Ya” atau “Tidak”, tapi “HARUS”. Namun, jangan lantas mencap bahwa Islam itu keras, justru Islam hanyalah bersikap tegas demi menjaga kehormatan kaum muslimah. Coba bandingkan melalui ilustrasi gambar di bawah ini :

Foto : khilafatword.blogspot.com
Tidak perlu berpanjang lebar lagi, karena sepertinya kita semua sudah sama-sama memahami mana yang baik dan benar, dengan mana yang salah. Satu hal yang pasti, jika kita tetap keukeuh berpedoman pada prinsip untuk “menghijabi” hati terlebih dahulu, mau menunggu sampai kapan? Bagaimana jika usia kita keburu mencapai ambang batas, sebelum kita sempat merasa bahwa hati ini sudah cukup suci untuk mendorong kita berhijab? Dan siapa pula yang dengan hebatnya bisa mengukur kadar hati dan tingkatan keimanan seseorang, selain Allah SWT, yang mana telah memerintahkan kaum muslimah untuk menutup aurat semenjak memasuki usia baligh?
Lets join untuk berhijab. Tinggalkan segala bentuk keragu-raguan dan berbagai macam alasan. Urusan hati biar Allah yang menilai. Sebagai manusia, kita hanya diwajibkan untuk berusaha menjalani hidup sebaik mungkin. Menjauhi larangan-Nya dan melakukan perintah-Nya.
Wallahu’alam…

tutorial jilbab syar'i

Ukhti Santri POndok dan Muslimah, beginilah berjilbab syar'i... (plus perbedaan Khimar dan Jilbab) >> sebarkan yach



 
Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Pembahasan kali ini merupakan perinciaan dari artikel-artikel sebelumnya yang membahas tentang masalah jilbab muslimah yang sesuai syari’at sekaligus jawaban atas berbagai komentar yang masuk.


Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).

Benar saudariku… memakai jilbab adalah kewajiban kita sebagai seorang muslimah. Dan dalam pemakaiannya kita juga harus memperhatikan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan dalam penggunanan jilbab yang sesuai syari’at. Semoga Allah memudahkan penulis memperjelas poin-poin yang ada dalam artikel sebelumnya.

DEFINISI JILBAB

Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:

1. Qomish (sejenis jubah).
2. Kain yang menutupi seluruh badan.
3. Khimar (kerudung).
4. Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
5. Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.

Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).

Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).

Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”

SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH

1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31)

Tentang ayat dalam surat An Nuur yang artinya “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah. Untuk penjelasan rinci, silakan melihat pada artikel yang sangat bagus tentang masalah ini pada artikel Hukum Cadar di www.muslim.or.id.

Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.

Catatan penting dalam poin ini adalah penggunaan khimar yang merupakan bagian dari syari’at penggunaan jilbab sebagaimana terdapat dalam ayat selanjutnya dalam surat An Nuur ayat 31,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya.”

Khumur merupakan jamak dari kata khimar yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menutupi bagian kepala. Sayangnya, pemakaian khimar ini sering dilalaikan oleh muslimah sehingga seseorang mencukupkan memakai jilbab saja atau hanya khimar saja. Padahal masing-masing wajib dikenakan, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Sa’id bin Jubair mengenai ayat dalam surat Al Ahzab di atas, ia berkata, “Yakni agar mereka melabuhkan jilbabnya. Sedangkan yang namanya jilbab adalah qina’ (kudung) di atas khimar. Seorang muslimah tidak halal untuk terlihat oleh laki-laki asing kecuali dia harus mengenakan qina’ di atas khimarnya yang dapat menutupi bagian kepala dan lehernya.” Hal ini juga terdapat dalam atsar dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata,

لابد للمرأة من ثلاثة أثواب تصلي فيهن: درع و جلباب و خمار

“Seorang wanita dalam mengerjakan shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar.” (HR. Ibnu Sa’ad, isnadnya shahih berdasarkan syarat Muslim)

Namun terdapat keringanan bagi wanita yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada. Lalu bagaimana bisa seseorang dikatakan memakai jilbab jika hanya sampai sebatas leher? Semoga ini menjadi renungan bagi saudariku sekalian.

Berikut ini contoh tampilan khimar dan jilbab. Khimar dikenakan menutupi dada. Setelah itu baru dikenakan jilbab di atasnya. (warna, bentuk dan panjang pakaian dalam gambar hanyalah sebagai contoh).



Catatan penting lainnya dari poin ini adalah terdapat anggapan bahwa pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah yang berupa jubah terusan (longdress), sehingga ada sebagian muslimah yang memaksakan diri untuk menyambung-nyambung baju dan rok agar dikatakan memakai pakaian longdress. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hal ini, yaitu apakah jilbab harus “terusan” atau “potongan” (ada pakaian atasan dan rok bawahan). Maka jawaban Lajnah Daimah, “Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan.” Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota (Fatawa Lajnah Daimah 17/293, no fatwa: 7791, Maktabah Syamilah). Dengan demikian, jelaslah tentang tidak benarnya anggapan sebagian muslimah yang mempersyaratkan jubah terusan (longdress) bagi pakaian muslimah. Camkanlah ini wahai saudariku!

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan

Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31, “…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul karena poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan berbagai pernak-pernik perhiasan pada jilbab mereka.

Namun, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam. Salah satunya adalah atsar dari Ibrahim An Nakhai,

أنه كان يدخل مع علقمة و الأسود على أزواج النبي صلى الله عليه و سلم و يرا هن في اللحف الحمر

“Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mengunjungi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)

Catatan: Masalah warna ini berlaku bagi wanita. Adapun bagi pria, terdapat hadits yang menerangkan pelarangan penggunaan pakaian berwarna merah.

Dengan demikian, tolak ukur “Pakaian perhiasan ataukah bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan).” (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.

3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421 – lihat majalah Al Furqon Gresik)

Ambil dan camkanlah hadits ini wahai saudariku, karena ancamannya demikian keras sehingga para ulama memasukkannya dalam dosa-dosa besar. Betapa banyak wanita muslimah yang seakan-akan menutupi badannya, namun pada hakekatnya telanjang. Maka dalam pemilihan bahan pakaian yang akan kita kenakan juga harus diperhatikan karena sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani juga menegaskan, “Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).” Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat.

4. Harus Longgar, Tidak Ketat

Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda,

مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها

“Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

Maka tidak tepat jika seseorang mencukupkan dengan memakai rok, namun ternyata tetap memperlihatkan pinggul, kaki atau betisnya. Maka jika pakaian tersebut telah cukup tebal dan longgar namun tetap memperlihatkan bentuk tubuh, maka dianjurkan bagi seorang muslimah untuk memakai lapisan dalam. Namun janganlah mencukupkan dengan kaos kaki panjang, karena ini tidak cukup untuk menutupi bentuk tubuh (terutama untuk para saudariku yang sering tersingkap roknya ketika menaiki motor sehingga terlihatlah bentuk betisnya). Poin ini juga menjadi jawaban bagi seseorang yang membolehkan penggunaan celana dengan alasan longgar dan pinggulnya ditutupi oleh baju yang panjang. Celana boleh digunakan untuk menjadi lapisan namun bukan inti dari pakaian yang kita kenakan. Karena bentuk tubuh tetap terlihat dan hal itu menyerupai pakaian kaum laki-laki. (lihat poin 6). Jika ada yang beralasan, celana supaya fleksibel. Maka, tidakkah ia ketahui bahwa rok bahkan lebih fleksibel lagi jika memang sesuai persyaratan (jangan dibayangkan rok yang ketat/span). Kalaupun rok tidak fleksibel (walaupun pada asalnya fleksibel) apakah kita menganggap logika kita (yang mengatakan celana lebih fleksibel) lebih benar daripada syari’at yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Renungkanlah wahai saudariku!

5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum

Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,

ايّما امرأةٍ استعطرتْ فمَرّتْ على قوم ليَجِدُوا رِيْحِها، فهيا زانِيةٌٍ

“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)

أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الاخرة

“Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)

Syaikh Al Bani berkata, “Wewangian itu selain ada yang digunakan pada badan, ada pula yang digunakan pada pakaian.” Syaikh juga mengingatkan tentang penggunaan bakhur (wewangian yang dihasilkan dari pengasapan) yang ini lebih banyak digunakan untuk pakaian bahkan lebih khusus untuk pakaian. Maka hendaknya kita lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan segala jenis bahan yang dapat menimbulkan wewangian pada pakaian yang kita kenakan keluar, semisal produk-produk pelicin pakaian yang disemprotkan untuk menghaluskan dan mewangikan pakaian (bahkan pada kenyataannya, bau wangi produk-produk tersebut sangat menyengat dan mudah tercium ketika terbawa angin). Lain halnya dengan produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata

لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan.” Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita. Bahkan yang berdampak parah jika sampai membawa kepada maksiat lain, yaitu terbawa sifat kelaki-lakian, sehingga pada akhirnya menyukai sesama wanita. Wal’iyyadzubillah.

Terdapat dua landasan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi kita untuk menghindari penggunaan pakaian yang menyerupai laki-laki.

1. Pakaian tersebut membedakan antara pria dan wanita.
2. Tertutupnya kaum wanita.

Sehingga dalam penggunaan pakaian yang sesuai syari’at ketika menghadapi yang bukan mahromnya adalah tidak sekedar yang membedakan antara pria dan wanita namun tidak tertutup atau sekedar tertutup tapi tidak membedakan dengan pakaian pria. Keduanya saling berkaitan. Lebih jelas lagi adalah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Kawakib yang dikutip oleh syaikh Al Bani, yang penulis ringkas menjadi poin-poin sebagai berikut untuk memudahkan pemahaman,

1. Prinsipnya bukan semata-mata apa yang dipilih, disukai dan biasa dipakai kaum pria dan kaum wanita.
2. Juga bukan pakaian tertentu yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang dikenakan oleh kaum pria dan wanita di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Jenis pakaian yang digunakan sebagai penutup juga tidak ditentukan (sehingga jika seseorang memakai celana panjang dan kaos kemudian menutup pakaian dan jilbab di atasnya yang sesuai perintah syari’at sehingga bentuk tubuhnya tidak tampak, maka yang seperti ini tidak mengapa -pen)

Kesimpulannya, yang membedakan antara jenis pakaian pria dan wanita kembali kepada apa yang sesuai dengan apa yang diperintahkan bagi pria dan apa yang diperintahkan bagi kaum wanita. Namun yang perlu diingat, pelarangan ini adalah dalam hal-hal yang tidak sesuai fitrahnya. Syaikh Muhammad bin Abu Jumrah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Syaikh Al Bani mengatakan, “Yang dilarang adalah masalah pakaian, gerak-gerik dan lainnya, bukan penyerupaan dalam perkara kebaikan.”

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir

Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir. Betapa kita ketahui, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin! Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadid [57]: 16)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Firman Allah, ‘Janganlah mereka seperti…’ merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka….” (Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”

Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya. (Jilbab Muslimah)

Namun bukan berarti di sini seseorang tidak boleh memakai pakaian yang baik, atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy Syaukani adalah berkaitan dengan keinginan meraih popularitas. Jadi, yang dipakai sebagai patokan adalah tujuan memakainya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala suka jika hambanya menampakkan kenikmatan yang telah Allah berikan padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah menyukai jika melihat bekas kenikmatan yang diberikan oleh-Nya ada pada seorang hamba.” (HR. Tirmidzi)

PENUTUP

Demikian sedikit penjelasan tentang pengertian jilbab dan penjelasan dari poin-poin tentang persyaratan jilbab muslimah yang sesuai syari’at. Saudariku… janganlah kita terpedaya dengan segala aktifitas dan perkataan orang yang menjadikan seseorang cenderung merasa tidak mungkin untuk menggunakan jilbab yang sesuai syari’at. Ingatlah, bahwa sesungguhnya tidak ada teman di hari akhir yang mau menanggung dosa yang kita lakukan. Hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan ketika menjalankan segala ibadah yang telah disyari’atkan. Semoga artikel ini juga dapat menjawab berbagai pertanyaan dan komentar yang masuk pada artikel-artikel sebelumnya. Wallahu a’lam.

Maraji’:

1. Majalah Al Furqon, edisi 12 tahun III
2. Jilbab Muslimah. Syaikh Al Bani. Pustaka At Tibyan
3. Maktabah Syamilah

Template by:
Free Blog Templates