|
|
|
|
Senin, 07
Januari 2008
| |
|
Depag memasukkan “multikulturalisme” sebagai parameter pemahaman keagamaan para dai. Seharunya “multikulturalisme” tak dijadikan “berhala”. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-220
Oleh: Adian Husaini
Di era globalisasi dan westernisasi saat ini, ”multikulturalisme”
tampaknya sudah dianggap sebagai paham ideal yang harus diterima masyarakat.
Seperti paham-paham modern lain, demokrasi, liberalisme, pluralisme, kesetaraan
gender, dan sebagainya, multikulturalisme juga diwajibkan – oleh penguasa dunia,
entah siapa makhluknya – untuk dipeluk oleh semua orang. Tidak peduli, apakah
dia pejabat, dosen, artis, atau dai. Semua harus multikulturalis, menganut paham
multikulturalisme.
Maka, sudah beberapa tahun belakangan ini, kita mendengar banyak
sekali pimpinan pesantren, dosen, mahasiswa, dan berbagai kalangan masyarakat
yang ditraining paham multikulturalisme. Menurut mereka, dengan memeluk paham
ini, kita bisa selamat dan membawa kemaslahatan. Tanpa banyak terekspose oleh
media massa, pada 11 Desember 2007 lalu, Badan Litbang Departemen Agama
mengumumkan hasil penelitiannya tentang “Pemahaman Nilai-nilai Multikultural
Para Da’i”.
Hasil penelitian ini sangat penting untuk kita cermati, karena
menyangkut masalah pemahaman keagamaan para dai, baik fakta maupun Sebelum kita
melihat hasil penelitian Depag tersebut, kita simak dulu apa definisi
multikulturalisme yang dijadikan acuan oleh Depag. Pada bagian Latar Belakang,
dijelaskan pernyataan Ketua Balitbang Depag, Atho Mudzhar, bahwa selain dapat
menjadi faktor integrasi, agama juga dapat menjadi faktor
dis-integrasi.
Agama sebagai faktor disintegrasi bangsa Indonesia, dapat dilihat
pada terjadinya konflik keagamaan – bahkan sampai saat ini – di beberapa daerah
di Indonesia. “Konflik ini salah satunya disebabkan oleh adanya pemahaman
keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif. Pemahaman ini dapat membentuk
pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lain. Pribadi yang selalu merasa
hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran
lainnya adalah salah dan dianggap sesat,” demikian kutipan paparan pendahuluan
hasil penelitian tersebut.
Sampai pada kalimat tersebut, kita semua -- juga para pejabat Litbang
Depag -- patut merenung. Benarkah seperti itu? Bahwa konflik agama terjadi
karena pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya sendiri? Kita menjawab, bahwa
asumsi itu sangat tidak benar. Kaum beragama saat ini harusnya berpikir ulang,
bahwa mereka sedang dalam posisi dijadikan kambing hitam atas berbagai konflik
yang terjadi, seolah-olah konflik-konflik itu terjadi karena urusan agama.
Padahal, berapa persen yang sebenarnya masalah agama? Perlu kita catat, bahwa
korban kekerasan terbesar di dunia ini adalah masyarakat sipil yang diperangi
atas nama kebebasan dan demokrasi. Kita tidak menafikan ada konflik bermotif
agama atau bernuansa agama. Tapi, marilah kita teliti dengan cermat, apakah
konflik-konflik itu terjadi karena umat beragama memiliki pemahaman eksklusif
bahwa hanya agamanya sendiri yang benar?
Dalam berbagai kesempatan, masalah truth claim (klaim kebenaran) ini
sering dijadikan sebagai kambing hitam terjadinya konflik antar agama, sehingga
pemeluk agama dianjurkan melepaskan kliam kebenaran atas agamanya masing-masing.
Tentu saja, ini sangat mustahil, kecuali bagi orang-orang yang memang sudah
bosan beragama. Simaklah sebuah buku menarik berjudul ”Hindu Agama Terbesar di
Dunia” terbitan Media Hindu (2006). Judul buku itu merupakan terjemah dari
artikel berjudul ”Hinduism, the Greatest Religion in the World,” karya
Satguru Sivaya Subramuniyaswami di majalah Hinduism Today edisi
Februari/Maret/April 2000. Tulisan itu merupakan respon terhadap seruan Paus
John Paul II kepada para Uskup dan orang-orang Katolik untuk mengkoversi
orang-orang Hindu di India, dalam pidatonya di New Delhi tanggal 25 Desember
1999, tepat saat umat Hindu merayakan hari suci mereka, Depavali.
Tulisan ini berusaha menanamkan keyakinan dan kebanggaan kepada para
pemeluk agama Hindu terhadap agama mereka, dengan menggambarkan bahwa: ”Seorang
disebut manusia besar bukan karena tubuhnya gede, tetapi karena karakternya,
karena sumbangannya kepada masyarakatnya. Secara kuantitas pemeluk Hindu bila
digabung dengan ”anak-anaknya” berjumlah 1,5 milyar, lebih besar dari Islam. Dan
ingat, Hindu bukanlah agama missi yang agresif seperti Kristen atau Islam.
Tetapi kebesaran Hindu terletak pada karakternya, sumbangannya pada peradaban.
Dan dalam membangun budaya dan peradaban, Hindu tidak pernah menghancurkan
budaya dan peradaban yang sudah ada. Sebaliknya Hindu melindungi, memeliara, dan
bahkan mengembangkan mereka.” (bagian pengantar oleh Ngakan Made
Madrasuta).
Kita tentu menghormati keyakinan kaum Hindu semacam itu dan tidak
perlu menyatakan bahwa keyakinan semacam itu adalah sumber konflik. Bagi orang
yang serius mau beragama, tentu dia memeluk agama tertentu karena meyakini ada
hal-hal yang unik dalam agamanya. Dia yakin agamanya benar. Dia yakin agamanya
akan mengantarkannya ke jalan keselamatan. Untuk apa dia beragama kalau tidak
yakin? Karena itulah, kaum Hindu juga tidak rela umat mereka dijadikan sasaran
misi Kristen. Tentu sangat aneh, jika ada orang masih mengaku Muslim, tetapi
lebih percaya kepada Bibel ketimbang al-Quran. Juga aneh kalau orang masih tetap
mengaku Kristen tetapi lebih meyakini al-Quran ketimbang Bibel.
”Multikulturalisme sejati” seharusnya tidak menggerus keyakinan
eksklusif masing-masing agama. Justru menghormati adanya keyakinan yang beragam
itulah makna sejati dari mengakui keberagaman, bukan menggerus keyakinan
masing-masing agama dan menggantinya dengan satu berhal baru bernama
”multikulturalisme”. Mengapa kita sebut dengan ”berhala”, sebab paham ini
sepertinya diterima dan ditelan begitu saja tanpa sikap kritis. Kaum muslim
dijejali dengan paham-paham semacam ini, yang tujuannya sudah jelas – seperti
ditulis dalam laporan penelitian Depag ini – yaitu menggerus keyakinan beragama
kaum Muslim.
Pakar Pluralisme Agama, Dr. Anis Malik Thoha, berulang kali
menyebutkan, bahwa salah satu watak jahat paham Pluralisme Agama adalah sikapnya
yang otoriter yang mau membuang semua keyakinan dan menggantikannya dengan satu
”Teologi Universal”. Pernyataan Dr. Anis itu sering terbukti di lapangan. Kita
sering melihat, bagaimana orang-orang yang mengaku pluralis marah-marah dan
memaki-maki MUI karena mengeluarkan fatwa bahwa menghadiri Perayaan Natal
Bersama adalah haram. Jika dia pluralis atau multikulturalis, maka seharusnya
dia menghormati pendapat dan keyakinan MUI, bukan memaksakan pendapatnya sendiri
yang benar. Kita makin heran melihat, bagaimana kadangkala mereka mengeluarkan
sumpah serapahnya, hanya karena kita tidak mau mengikuti paham-paham sekular dan
liberal Barat.
Jika paham multikulturalisme semacam ini yang dijadikan acuan untuk
dipeluk umat beragama di Indonesia, maka alangkah kelirunya penelitian Litbang
Departemen Agama tersebut. Dalam laporan penelitian setebal 24 halaman ini, kita
juga mendapati sejumlah indikator yang aneh, yang dijadikan sebagai parameter
untuk menilai kualitas pemahaman dan sikap ”multikulturalisme” para dai, apakah
sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, dan sangat kurang baik.
Misalya, hasil penelitian menunjukkan, bahwa pemahaman para dai
terhadap nilai-nilai multikulturalisme pada dimensi kesetaraan dinilai ”cukup
baik”, karena para dai itu percaya bahwa ada agama lain yang merupakan agama
samawi dan meyakini bahwa Yahudi dan Kristen sekarang ini adalah ahlul
kitab.
Kita tidak mempersoalkan hasil penelitian ini. Tapi, mengapa
indikator yang dipilih adalah hal-hal semacam itu? Bagi Muslim, maka tidak ada
salahnya jika meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama samawi. Begitu juga
soal pandangan tentang Ahlul Kitab. Banyak sekali pandangan ulama tentang
masalah ini. Jadi, sangat naif untuk menilai seseorang dai itu berpaham
multikulturalis atau tidak berdasarkan pemahamannya terhadap agama samawi dan
Ahlul Kitab.
Pada bagian hasil penelitian tentang ”Perasaan Da’i terhadap
Nilai-nilai Multikultural” ditemukan, bahwa tidak sampai seperempat dari jumlah
dai yang menjadi responden dalam penelitian ini yang memiliki perasaan terhadap
nilai-nilai multikultural yang cukup baik sampai baik. Para dai yang diteliti
ternyata merasa kurang nyaman bertetangga dengan orang yang berbeda agama,
tetapi cukup baik nilai mereka dalam soal kesenangan berteman dengan orang yang
berbeda agama. Para dai itu rata-rata juga merasakan perlunya UU Penyiaran Agama
untuk mengurangi konflik antar umat beragama. Mereka juga rata-rata tidak suka
jika penganut agama lain menyebarkan agama kepada orang yang sudah
beragama.
Pada bagian ”Kecenderungan Perilaku Da’i terhadap Nilai-nilai
Multikultural” ditemukan hasil yang buruk dalam beberapa hal berikut: (1) dalam
soal penerimaan terhadap perkawinan berbeda agama, (2) penerimaan terhadap orang
yang berbeda agama untuk mengajar anak di sekolah, (3) penerimaan terhadap orang
yang berbeda agama dalam melakukan kegiatan di daerah Muslim, dan (4) penerimaan
terhadap orang yang berbeda agama untuk membangun rumah ibadah di daerah
Muslim.
Diantara kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah: ”Ketidakpahaman
dan ketidaknyamanan para dai terhadap nilai kesetaraan berpengaruh pada
kecenderungan penerimaan dai terhadap nilai kesetaraan. Walaupun mereka
cenderung akan berperilaku setara dengan cara menerima orang yang berbeda agama
dengan cara berteman dan bertetangga, tetapi mereka tidak akan menerima
perkawinan berbeda agama. Mereka cenderung akan berperilaku adil dalam hal
memberikan kesempatan kepada orang yang berbeda agama mengeluarkan pendapat,
tetapi cenderung tidak akan memberikan kesempatan kepada teman lain yang berbeda
agama untuk bersama-sama melakukan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
Bahkan, cenderung akan menolak orang yang berbeda agama mengajar anak mereka di
sekolah, orang yang berbeda agama mengadakan kegiatan di daerah muslim dan orang
yang berbeda agama membangun rumah ibadah di daerah muslim. Mereka juga
cenderung tidak akan menghargai orang yang berbeda agama. Karena itu, mereka
tidak akan mendoakan orang yang berbeda agama untuk mendapatkan kebaikan dan
keselamatan serta tidak akan mengucapkan selamat kepada orang yang berbeda agama
pada saat mendapat kegembiraan.”
Terhadap fenomena rendahnya pemahaman dan sikap multikulturalisme
para dai, maka direkomendasikan (1) agar disosialisasikan kepada para dai
tentang materi-materi hubungan antar agama yang didasarkan pada ayat-ayat
al-Quran yang mengandung penekanan terhadap prinsip-prinsip kesetaraan, misalnya
penggunaan istilah ahli kitab (ahl al-kitab) yang digunakan al-Quran antara lain
sebagai ungkapan penghargaan yang tinggi karena mereka berpegang pada ketuhanan
yang monoteistik, (2) Ketidaknyamanan para dai bertetangga dengan orang yang
berbeda agama berkaitan erat dengan pemahaman mereka terhadap nilai kesetaraan.
Untuk merubah ketidaksukaan betetangga dengan orang yang berbeda agama, para dai
perlu diyakinkan bahwa Islam tidak melarang untuk bertetangga dengan orang yang
berbeda agama. (3) Kecenderungan perilaku dai terhadap nilai-nilai multikultural
yang tergolong kurang baik diperlukan adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat
interaksi antara pada dai dan orang-orang yang berbeda agama dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.
Apa pun hasil penelitian ini, kita melihat, tampaknya saat ini, untuk
menentukan seorang dai itu baik atau buruk sudah digunakan parameter baru, yakni
parameter keimanan para dai terhadap paham ”Multikulturalisme”; dan bukan lagi
menggunakan parameter: ”Syar’iy atau tidak Syar’iy”, ”Halal
atau Haram”, ”Haq atau Bathil”, ”Bid’ah atau
Sunnah”, ”Iman atau Syirik”. Jika demikian halnya, ini sama saja telah
memberhalakan paham ”Multikulturalisme”.
Sebagai cendekiawan, seyogyanya para peneliti tidak terburu-buru
menerima begitu saja paham-paham baru – seperti Multikulturalisme – tanpa
menilainya dengan standar pandangan hidup Islam (Islamic worldview).
Menyimak indikator-indikator yang digunakan untuk meneliti tingkat
”kemultikulturalan” seorang dai, tampak jelas, paham ini memang justru
bermasalah. Jadi, semestinya Islam-lah yang menilai paham Multikulturalisme.
Bukan sebaliknya, Islam dan kaum Muslim justru dinilai dengan kacamata
Multikulturalisme.
Wallahu a’lam.
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini merupakan hasil
kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
|
0 komentar:
Posting Komentar